iklan Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Brimob, Sabhara Polda Jambi dan Denpom saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Brimob, Sabhara Polda Jambi dan Denpom saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Brimob, Sabhara Polda Jambi dan Denpom, Sabtu malam (20/5), kembali melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabung menyisir dua tempat hiburan malam yang ramai kunjungi di sekitaran JL. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Pantauan Jambiupdate.co, sedikitnya, 35 orang pria pun dites urinenya oleh para petugas. "Kita mulai dari pukul 22.00 WIB tadi," ujar salah satu petugas kepada Jambi update.co.

Razia gabungan ini memang kerap dilakukan menjelang masuknya bulan Ramadhan. "Kita ingin menekan peredaran dan pemakai narkoba. Apalagi mau puasa," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images