JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, berinisial YK (42) dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kerinci.
Warga Desa Pondok Tinggi, Sungai Penuh, ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu (20/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto SIK, SH, mengatakan, penangkapan YK berawal dari informasi masyarakat, dimana YK akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di samping Hall Purnama Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.
"Awalnya warga yang melapor kepada kita, bahwa akan adanya dilakukan transaksi jual beli sabu," ujar Kapolres.
Selanjutnya, sambung Kapolres, dilakukan pengintaian. Pada saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor, petugas langsung memberhentikan kendaraan tersebut, dan melakukan pengledahan.
"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kantong celana pelaku ditemukan barang bukti 3 paket kecil sabu," ungkap Kapolres. (adi)
