JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Sabtu malam (20/5) sekitar pukul 22.00 WIB menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Razia berlangsung hingga Minggu (21/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Hasilnya, 7 pengunjung tempat hiburan digiring petugas karena urine-nya positif narkoba. Sementara, ratusan botol minuman keras tanpa izin yang disita petugas.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, razia dilaksanakan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan. Operasi ini akan terus dilakukan.
"Petugas dibagi dua tim. Pengunjung yang digiring karena urine-nya positif," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Beberapa lokasi yang dirazia yakni Karaoke Grand Malioboro, warung remang-remang di sepanjang Jalan Baru Kecamatan Jambi Timur, Captain Cafe, Karaoke Regent di Jambi Selatan dan Karaoke Happy puppy di komplek ruko Ceria Mall Kapuk. (pds)
