JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggelar penertiban disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (23/5). Alhasil, puluhan ASN nakal yang bolos kerja dijaring oleh petugas Satpol PP.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, kegitan ini dilakukan karena untuk menjaga disiplin aparatur sipil negara di Pemerintahan Kota Jambi. Ini juga memang perintah Pak Wali, katanya.
Ditambahakan Fajri, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Jambi, penertiban ASN di Kota Jambi ini, pihak Satpol PP bekerjasama dengan BKD, Inspektorat dan Humas Setda Kota Jambi. Ini untuk menindak lanjuti perintah langsung pimpinan, katanya.
Untuk tindakan selajutnya, sebut Fajri, pihaknya akan melakukan pendataan dan nantinya data tersebut diserahkan ke BKD Kota Jambi untuk ditindaklanjuti.
Akan diberikan sanksi, bisa pemotongan TKB atau TKD. Yang jelas sanksi disiplin lah,pungkasnya. (hfz)
