iklan Polda Jambi Musnahkan 10,8 Kg Sabu dan 1.193 Butir Ekstasi.
Polda Jambi Musnahkan 10,8 Kg Sabu dan 1.193 Butir Ekstasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, pagi ini (26/5) memusnahkan barang bukti narkotika. Pemusnahan dilakukan di lapanan Mapolda Jambi. 

Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan yakni Shabu 10,850 Kg, Ekstasi 1.193 butir dan Ganja 4,292 kg hasil tangkapan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Dan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak menyusut dan disalahgunakan. Kemudian, merupakan komitmen dari kepolisian memberantas narkoba.

"Barang bukti yang berhasil disita harus dimusnahkan dan disisihkan untuk pengadilan," ujar Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM.

Pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan diaduk dengan air yang sudah dicampur detergen. Sementara ganja dibakar. (pds)


Berita Terkait



add images