JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satreskrim Polresta Jambi, Rabu (31/5) sore membongkar praktek aborsi di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. 6 orang yang diduga terlibat saat ini masih dalam pemeriksaan.
Terkait hal ini, Walikota Jambi Sy Fasya, menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan jika nanti ada pelanggaran administasi khususnya perizinan dari salah satu tempat praktek kesehatan akan ditindak tegas.
"Kasus hukumnya kami serahkan kepada polisi dan jika ada tempat atau klinik kesehatan yang menyalahi aturan maka akan ditindak tegas dan diberikan saksi yang berat dan pemerintah kota masih menunggu kejelasan hukum kasus aborsi yang cukup besar jumlah korbannya tersebut," kata Sy Fasha. (pds)
