JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Akhirnya, wanita di Bungo yang menghina polisi dibekuk. Dia berinisial YR (20) warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Kini Dia sudah diamankan di Polres Bungo. Dia ditangkap Rabu (31/5). Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
BACA JUGA : Wanita Cantik yang Ditangkap Polisi di Bungo Ternyata...
"Iya, sekarang sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Sebelumnya, dalam akun Facebooknya bernama Yhuni Rhasta, membuat postingan yang tidak baik. Salam postingan itu tertulis "polisi kmpng gilo kampret, paling mlz berurusan dengan polisi". Ini ditulisnya karena kesal polisi menilangnya. (pds)
