iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, SEMARANG - Assalamualaikum pak Kyai, Saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya orang yang mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah puasanya sah dan apakah diterima amal puasanya? Sebagaiman kita ketahui ibadah yang pertama kali akan dihisab oleh Allah adalah shalat.

Dengan demikian shalat merupakan ibadah terpenting dalam melaksanakan rangkaian ibadah seperti yang telah digariskan dalam Rukun Islam dan Rukun Iman.

Terimaksih atas penjelasannya.

Khofianida 081918805XXX di Mangkang

Jawab:

Waalaikumussalam bapak Khofianida yang saya hormati. Sebelum menjawab pertanyaan Ibu saya ingin menggarisbawahi bahwa memang dapat ditemukan seseorang berpuasa tetapi tidak shalat.

Ini menurut pakar-pakar agama membuktikan bahwa jiwa manusia memperoleh kenikmatan ketika menjalani satu kewajiban dengan sukses, dan semakin berat kewajiban yang dilakukan dengan sukses itu, semakin tinggi kenikmatan ruhani yang diperoleh.

Karena itu, lebih banyak orang yang berpuasa daripada yang shalat, karena puasa lebih berat dari shalat.

Itu pula sebabnya sehingga seringkali anak kecil meski telah dilarang oleh orang tuanya berpuasa, namun dia tetap bersikeras melakukannya.

Selanjutnya, kalau pertanyaan Ibu dijawab menurut pandangan hukum, maka jelas bahwa kewajiban puasa berbeda dengan kewajiban shalat.

Atas dasar itu, maka siapa yang berpuasa tetapi tidak shalat, maka selama puasanya memenuhi syarat tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan seks, serta menghindari hal-hal yang membatalkannya maka puasanya sah, walaupun dia tidak shalat. Ketiadaan shalatnya tercatat sebagai dosa yang tidak ringan yang harus dipikulnya.

Tetapi kalau kita berbicara dari segi substansi keagamaan, yakni pengagungan kepada Allah Subhanahu Wa Taala, maka jelas, siapa yang tidak shalat, maka dia tidak mengagungkan Allah. Karena dia menolak undangan Allah untuk hadir kepada-Nya.

Di sisi lain, shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun. Atas dasar itu, saya khawatir puasa orang yang tidak shalat, wwalau dari segi pandangan hukum sah-sah saja, tetapi itu sama sekali tidak mengakibatkan murka Allah kepada yang bersangkutan. Demikian jawaban saya, wallahu alam. (*/smu)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images