JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku pencurian berkeliaran di Kota Jambi. Jumat (2/6) sekitar pukul 07.00 WIB, satu unit Truk Dyna 130 raib digondol pelaku. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) ini. Kata Dia, pelaku saat ini belum berhasil ditangkap.
"Iya benar, telah terjadi tindak pidana Curat Pasal 363 KUHP," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Minggu (4/6).
Kata Dia, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/474/VI/2017/SPKT I, korban Fajar Modana (31). Pencurian ini terjadi di gudang poll Leasing TAF di Jalan Kenali Jaya RT 15 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Kerugiannya sekitar Rp150 juta," tandasnya. (pds)
