iklan Tim dari Polresta Jambi membongkar praktek aborsi di sebuah klinik bersalin di Penyengat Rendah.
Tim dari Polresta Jambi membongkar praktek aborsi di sebuah klinik bersalin di Penyengat Rendah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi, 31 Mei 2017 lalu membongkar praktek aborsi di sebuah klinik bersalin di Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi. 

Para tersangka yakni oknum dokter berinisial TU, bidan berinisial WL dan dua lainnya berinisial SI dan WK. Mereka kini mendekam di Mapolresta Jambi. 
 
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunte, menyebutkan, saat ini kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan. 
 
"Untuk kisaran biaya aborsi itu mulai dari Rp10 hingga Rp15 juta," sebut Kapolres, Senin (5/6). (pds)

Berita Terkait



add images