JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Kotabaru, meringkus empat sopir angkot yang sedang bermain judi di salah satu warung kopi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (3/6) sekitar pukul 16.45 WIB.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, keempat pelaku saat ini diamankan di Polsek Kotabaru.
Mereka (pelaku,red) masih menjalani pemeriksaan, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (7/6).
Keempatnya yakni Rendi Syaputra (23), Candra Gunawan (32), Syafrizal Mei Yudi (25) dan Julian Brando Harahap (26). Mereka merupakan warga Kenali Besar.
Kata Dia, penggerebekan bermula dari anggota Polsek Kota Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadinya tindak pidana perjudian di Toko Doni.
Setelah mendapat informasi, anggota langsung bergerak dan menangkap empat orang pelaku.
Barang bukti diamankan 28 buah batu domino warna putih, u ang dengan jumlah total sebesar Rp 247.000,jelasnya. (pds)
