JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi sudah mengirimkan 5 Ranperda inisiatif dewan ke Kemendagri untuk dievaluasi pada April lalu.
Lima Ranperda itu, yakni Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ranperda tentang pembentukan PT. Jamkrida Jambi. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Jambi nomor 6 tahun 2012 tentang perlindugan dan pengelolaan lingkugan hidup di Provinsi Jambi.
Kemudian Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Jambi nomor 4 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan. Dan Raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto, mengatakan, Bapemperda masih menunggu hasil evaluasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) untuk melakukan pengesahan Ranperda itu.
Pansus sudah bahas, sekarang sedang dikoreksi, mungkin bisa selesai Juli, katanya. Setelah dikoreksi akan dilakukan rapat paripurna pengesahan oleh DPRD Provinsi Jambi. Kita harap semua final di awal masa sidang kedua ini, pungkasnya. (*/red)