iklan Tampak kapolres memeperlihatkan senpi dan tersangka saat press release di Polres Tanjabtim.
Tampak kapolres memeperlihatkan senpi dan tersangka saat press release di Polres Tanjabtim.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dua dari empat pelaku perampokan yang beraksi di Simbur Naik Dusun Rajawali, Tanjabtim, 30 Mei 2017 lalu dengan modus membeli rokok berhasil dibekuk pihak Polsek Sabak Timur dan Polres.

Penangkapan dilakukan Jumat (2/6) lalu. Keduanya yakni BT (20) DAN BB (21). Mereka dibekuk di RT 2 Desa Lambur Satu.

Kedua pelaku merupakan warga Lambur dan keduanya kita amankan dengan tempat yang berbeda, ungkap Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, Selasa (12/6).

Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega R, HP, kunci T dan sepucuk senjata api.

Kapolres menghimbau, kiranya dengan kejadian ini, semua lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi kejahatan.

Kami minta peran serta masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan kejahatan,pintanya. (oni)


Berita Terkait



add images