iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat jumpa pers di Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat jumpa pers di Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 2,6 Kg sabu dan 4.000 ekstasi diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dari dua kurir. Keduanya yakni AS warga Aceh dan MU warga Muarojambi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, dari tangan AS diamankan barang bukti berupa setengah Kg sabu dan 485 butir ekstasi.

"Dari tangan MU diamankan barang bukti berupa sabu-sabu lebih kurang 2 kilogram dan 3.500 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di depan Mapolres Muarojambi," ujar Priyo Widyanto.

"Narkoba ini ada yang mau dibawa ke Palembang, dan ada pula untuk Jambi. Dibawa daei Medan dan Riau," lanjut Priyo. (pds)


Berita Terkait



add images