JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Selasa (20/6) siang, menggerebek tiga distributor petasan di Kota Jambi. Hasilnya, ratusan paket petasan tidak memiliki izin edar diamankan di Polda Jambi.
Petasan yang diamankan petugas ini tidak memiliki izin dan berdiameter lebih dari 2 CM. Razia ini dalam rangka Operasi Ramadniya 2017.
Kanit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Ridwan Hutagaol, membenarkan hal ini. Kata Dia, ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif saat Ramadan dan Idul Fitri nanti.
"Ratusan paket petasan tidak berizin edar yang disita," ujar Kompol Ridwan Hutagaol.
Kata dia, ada tiga distributor di Jalan Insinyur Sutami, Kota Jambi, yang digeruduk. Mereka yakni Budiman, Alexander dan Sugandi. Mereka merupakan jaringan Jakarta yang telah beroperasi bertahun - tahun.
Tidak hanya itu, PKL di kawasan Pasar Angsoduo yang menjual petasan juga ikut dirazia. Puluhan paket petasan disita. Barang ini nantinya akan dimusnahkan. (pds)
