iklan Foto bersama Delegasi Tiga Daerah Studi Banding.
Foto bersama Delegasi Tiga Daerah Studi Banding.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Keberhasilan Pemerintahan Kota Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 ternyata turut diapresiasi beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Setelah sebelumnya beberapa daerah melakukan studi banding terkait capaian hal tersebut, kini giliran Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan serta Kabupaten Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat turut melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Jambi, Kamis (6/7).

Tiga daerah tersebut merasa harus belajar dengan Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha yang dalam waktu singkat berhasil membuktikan kinerja akuntabilitas Pemerintah Kota Jambi menjadi sangat baik, setelah sebelumnya bertahun-tahun Pemerintah Kota Jambi belum pernah meraih opini bergengsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tersebut.

Ketiga delegasi pemerintah daerah tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Deky Subianda dengan didampingi para pajabat eselon 3 instansi tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BPKAD itu banyak membahas materi tentang strategi dan kiat-kiat Pemerintah Kota Jambi yang dalam waktu singkat berhasil meraih opini WTP setelah sebelumnya menyandang predikat disclaimer.

Dalam eksposnya, Kepala BPKAD Deky Subianda, menjelaskan, bahwa selama kurun waktu 4 tahun terakhir masa kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berbenah. Pemerintah Kota Jambi terus melalukan berbagai perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, terlebih lagi sebelumnya Pemkot memang telah mendapat banyak warisan persoalan yang kompleks seperti persoalan aset sejak tahun 2005 yang tidak tuntas dibenahi.

Deky menjelaskan, puncaknya pada 2 tahun terakhir ini, dimana komitment kolektif seluruh OPD Pemerintah Kota Jambi dengan kerja keras serta bahu membahu melakukan upaya perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah. Bahkan opini disclaimer turut menjadi pemicu semakin tingginya spirit menuju perbaikan itu.

"Hal itu tidak melemahkan jajaran Pemerintah Kota Jambi bahkan justru opini disclaimer itu menjadi motivasi kami untuk memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah," terang Deky.

Deky menambahkan, selain juga bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi yang intens memberikan pendampingan serta belajar pada masa lalu, bahwa opini WTP tersebut berhasil diraih juga karena dukungan dari DPRD Kota Jambi dan seluruh masyarakat Kota Jambi.

"Kami telah belajar dari masa lalu, dengan kesungguhan dan niat yang tulus, serta semangat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Jambi, untuk membuktikan Pemerintah Kota Jambi layak mendapatkan opini WTP," tambahnya.

Deky menambahkan, dukungan jajaran Bidang Aset di BPKAD juga sangat menentukan. Bidang Aset gencar melakukan koordinasi pada seluruh OPD terhadap perbaikan data aset yang sebelumnya menjadi objek temuan dengan nilai seluruhnya 1.6 triliun hingga akhirnya menjadi nihil.

Selain itu bidang Aset juga rutin melakukan tugas penelusuran terhadap objek yang tidak diketemukan dan tidak tercatat, termasuk juga dengan melakukan perbaikan pelaporan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2016, serta memperbaiki laporan aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, sejak Agustus 2016 terhadap opini disclaimer pemerintah Kota Jambi.

Selain itu, menurut Deky, Dinas Pendidikan Kota Jambi, juga berhasil melakukan evaluasi, penataan, dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS yang menjadi temuan sejak tahun 2006. Dinas Pendidikan juga rutin melakukan pembinaan pada sekolah-sekolah se-kota Jambi terhadap penggunaan anggaran.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara bergantian tersebut, tampak dialog berlangsung sangat konstruktif dan strategis. Karena singkatnya waktu dalam pertemuan itu, bahkan beberapa daerah yang hadir mengusulkan agar Pemerintah Kota Jambi bersedia menjadwalkan pertemuan pada waktu yang lain untuk berbagi strategi lebih detail terkait dengan pembenahan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik.

Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, pada akhir Mei lalu telah menetapkan opini WTP untuk Pemerintah Kota Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Penetapan opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jambi, Drs. Parna, MM, kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Sartono.

Pemeriksaan BPK tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kota Jambi dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Pemkot Jambi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kota Jambi tahun 2016 tersebut, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP.

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Drs. Parna saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Jambi yang telah berhasil "bangkit" bertransformasi memperbaiki kinerja keuangan yang sebelumnya mendapat opini Disclaimer, menjadi WTP. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesungguhan Pemkot Jambi dalam menyajikan laporan keuangan berbasis akrual yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Selain itu tambahnya, selama proses pemeriksaan LKPD, Pemkot Jambi sebagai auditee (pihak yang di audit), cukup membantu pihak auditor (BPK. red) dalam menyediakan bukti kebenaran formal dan material yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, Pemkot Jambi bersikap kooperatif dalam memberikan data-data yang diperlukan, sehingga memudahkan BPK untuk menentukan opini dan hasil pemeriksaan LKPD tersebut. (*/wan)


Berita Terkait



add images