JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Penyidik Polres Batanghari, terus mendalami kasus dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh pemilik akun Blacks Rosyidi. Sejauh ini, dua orang saksi sudah dimintai keterangannya.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (12/7). Kedua saksi yang dimintai keterangannya yakni ketua Aliansi Jurnalis Batanghari, Kemas Supriadi dan Sunan wartawan salah satu media cetak. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam.
Kemas Supriadi, saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diperiksa Penyidik Polres Batanghari untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan pelecehaan dan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat tinggi Kabupaten Batanghari.
"Iya Saya sudah dipanggil oleh pihak penyidik Polres Batanghari untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pelecehan profesi wartawan, ujar Kemas Supriadi.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, IPTU Dimas Arki J.SIK melalui Kanit Pidsus, AIPDA Maranatha Zebua, menyebutkan, setelah memanggil dua saksi dan diminta keterangan, selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil ahli bahasa dan IT untuk mencari unsur pidana dalam kasus ini.
Selanjutnya, kita mencari unsur pidananya dengan memintai keterangan ahli bahasa dan ahli IT, sebut AIPDA Maranatha Zebua.
Diberitakan sebelumnya, Ardian Faisal salah satu wartawan yang bertugas di Batanghari profesinya dilecehkan oleh seorang anak pejabat di Kabupaten Batanghari. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di salah satu grup Facebook. (cr1)
