iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Satuan Narkoba Polres Batanghari berhasil meringkus 25 orang tersangka dari 22 kasus. Penangkapan ini dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2017.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Sahlan menjelaskan, dari tangan 25 tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 85 gram.

"Dari 25 tersangka, dua diantaranya wanita. Total jumlah sabu 85 gram dan ekstasi 90 butir," tutur Sahlan, Jumat (14/7) di ruang kerjanya.

Sahlan menambahkan, tersangka umumnya berasal dari Kecamatan Muara Tembesi, Pemayung, Maro Sebo Ulu dan sebagian dari Kota Muara Bulian. (Cr1)


Berita Terkait



add images