iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, berhasil meringkus dua spesialis pembobol rumah. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/7) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka yakni Dika Hangara Bin Abeng Wijaya (23) warga RT 11 Keluraha Kasang, Kecamatan Jambi Timur dan Riyantoro Bin Sutrino (39) warga, RT 39 Kelurahan Kenali Asam Kecamat Kotabaru.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Iya. sekarang tersangka lagi diperiksa," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Sabtu (15/7).

Menurutnya, Dika dan Riyantoro merupakan spesialis pembobol rumah. Keduanya sudah beberapa kali beraksi. Aksinya berakhir setelah dibekuk Tim Opsnal Polsek Kotabaru.

Penangkapan sendiri, kata Alam, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Sapriza berdasatkan laporan polisi dengan nomor LP/B-482/VI/2017/Spkt I tertanggal 5 Juni 2017 dengan pelapor Yuyu Lestari, warga Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images