JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Empat remaja di Kota Jambi, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Jambi. Dua dari empat tersebut ternyata pelajar di salah satu sekolah di Kota Jambi.
Dua pelajar tersebut berinisial AD (17) warga Jelutung dan JS (16) warga Kenali Besar. Sementara dua pelaku lainnya yakni BB (16) dan Edi (18). Keduanya merupakan warga Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, empat remaja ini ditangkap karena menggelapkan handphone milik seorang perempuan, yakni Eka Mudrika (18/7).
Penangkapan berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan LP/B-558/VII/2017/Spkt I, tertanggal 10 Juli 2017, ujar Alam.
Empat pelaku ini beraksi 8 Juli 2017 sekitar pukul 23.00 WIB di Dekat Cafe Sultan Arizona, Kecamatan Kotabaru. (pds)
