JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Ada-ada saja ulah 2 pelaku penipuan asal Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Bujang (48) dan Afrizan (48). Saat beraksi, Dia mengaku utusan Gubernur Jambi, H Zumi Zola.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Kapolsek Muara Siau, IPTU Adli, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Dia, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek.
Iya sudah kami amankan, sekarang kami masih memeriksa para pelaku ini, ujar IPTU Adli.
Informasi yang dihimpun, keduanya beraksi di Desa Limbur Tembesi, Kabupaten Sarolangun, Selasa (18/7). Korbannya seorang pedagang, Wasitah (24) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dua pelaku ini mengaku utusan Gubernur Jambi yang mendata warga miskin dan janda. Saat itu, para pelaku menjamin bahwa korban akan mendapat bantuan uang sebesar Rp2,5 juta. Namun, korban harus memberikan jaminan. Korban tanpa sadar akhirnya memberikan cincinnya seberat setengah mayam, untuk dijadikan jaminan.
Setelah mendapatkan cincin, akhirnya para pelaku kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo. Saat para pelaku kabur, korban tersadar dan meneriaki para pelaku. Teriakan tersebut terdengar oleh para warga sekitar dan mengejar pelaku hingga ke Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung.
"Yo, ngaku utusan gubernur. Untung warga sano dak pecayo. Kami di suruh ngadang di desa ini, waktu itu langsung kami tahan dua orang dengan ciri -ciri yang sama. Saat itu dio mulai ketakutan dan akhirnya menyerahkan cincin yang diambilnya," ujar Andi warga Sekancing. (amn)
