JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun, Sabtu (22/7) meringkus seorang pengedar sabu dan ekstasi. Dia adalah M Markobah warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Sarolangun. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Iya benar, kita telah mengamankan satu orang pelaku atas dugaan sebagai penggedar Narkotika atas nama M Markobah di rumahnya Desa Karang Mendapo," ujar Kompol Agus Saleh.
Menurutnya, lelaku diamankan saat berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, di badan pelaku dan ditemukan satu klip berisi serbuk kristal putih bening diduga Narkotika jenis shabu dan satu klip plastik yang berisi tiga butir pil warna merah diduga Narkotika jenis Ekstasi.
Kemudian, kata Kabag Ops, petugas melakukan penggeledahan dikamar tersebut dan kembali ditemukan satu kotak kecil berisi satu klip plastik berisi Narkotika jenia shabu dan beberapa Barang Bukti lainnya.
"Pelaku pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," tandasnya. (hnd)
