iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI  M Markobah alias Kobar, kini mendekam di balik jerujis besi. Warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun, Sabtu (22/7) lalu.

Pengedar narkoba ini diamankan di kamarnya sekitar pukul 10.30 WIB. Barang bukti 1 paket sabu dan 3 butir pil ekstasi didapat dari kantong celananya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Humas, Kompol Wirmanto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Iya, laporannya sudah masuk. Sekarang masih dalam pemeriksaan di Polres Sarolangun, ujar Kompol Wirmanto.

Menurut mantan Kapolsek Pemayung, ini penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga, bahwa di lingkungan mereka sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kecurigaan mengarah pada Kobar. Setelah mengetahui kediamannya, anggota langsung mendatangi rumahnya.

Saat penangkapan, Kobar sedang di dalam kamar tidur. Polisi masuk danmenggeledahnya. Darinya ditemukan klip plastik berisi sabu dan tiga butir pil ekstasi dalam plastik bening, yang disimpan dalam sebuah wadah di saku celana kiri milik Kobar.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 1,2 juta. Setelah diintrogasi, Kobar mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. (pds)


Berita Terkait



add images