JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Pasutri berinisial MS (27) dan Istri bernama UN (25) warga Muara Bungo Sabtu (27/7) kemarin ditangkap Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.
Penangkapan pasutri tersebut Berdasarkan laporan warga tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan yang dilalukan kedua pelaku.
Tak butuh waktu lama, akhirnya Tim berhasil meringkus Pasutri di dua tempat berbeda. Tersangka UN ditangkap diwarung kaki lima miliknya disimpang lampu merah Kampung Solok Muara Bungo. sedangkan sang suami MS (27 ditangkap dirumah kontrakannya di samping RSUD H. Hanafie Muara Bungo. Keduanya tanpa perlawan Saat ditangkap.
Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Sarehat saat dikonfirmaai membenarkan penangkapan dua tersangka curat yang juga pasangan suami isteri. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan Curat sebanyak Tujuh kali ditempat yang berbeda yakni di wilayah Rimbo Bujang sebanyak Lima kali dan di wilayah Rimbo Ulu sebanyak Dua kali.
Saat diamankan Pasutri tidak melakukan perlawanan dan saat ini Pasutri diduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti diamankan di MapoLsek Rimbo Bujang, tuntas Sarehat. (bjg)
