JAMBIUPDATE.CO, MUARA BULIAN - Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Batangari, Mukhlis menuturkan pihaknya sedang melakukan proses terhadap oknum PNS bernama Linggarjati dan Kepala Puskesmas Jembatan Mas, Sairin.
Dimana oknum PNS yang merupakan perawat itu diketahui telah lama tidak masuk kantor. Sementara semua absensi tertulis hadir.
"Kasus oknum PNS dan Kapus Jembatan Mas sedang diproses," kata Mukhlis, Senin (31/7) di ruang kerjanya.
Mukhlis menambahkan, dirinya telah mengetahui permasalahan tersebut saat menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) pada awal Juli 2017 lalu. Apalagi dalam hal ini ada keterlibatan Kepala Puskesmas Jembatan Mas.
"Saya turun langsung Sidak 3 Juli 2017 lalu, ternyata memang yang bersangkutan (Linggarjati) tidak masuk kantor. Hal ini diketahui dari absen," tegas Muklis.
"Untuk hasilnya tunggu saja ya," ucap Mukhlis. (rza)
