iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Candra (22) Warga Jalan H Ibrahim RT 19 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini mendekam di balik jeruji besi. Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini dibekuk lantara kedapatan membawa senjata api.

"Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (27/7) sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, kemarin (31/7).

Barang bukti diamankan senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir peluru. Penangkapan dilakukan di Jalan Yusuf Singa Dikane, RT 22 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Saat diintrogasi tersangka mengakui Senpi tersebut miliknya. "Tersangka melanggar Undang-undang Darurat," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images