JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Seorang gadis sebut saja Bunga (nama samaran,red), diperkosa. Korban yang berusia 22 tahun ini diperkosa di kebun sawit yang berlokasi di Desa Mendalo, Kecamatan Jambi Luar kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar melalui Kapolsek Jaluko, AKP Eko Budi Listiono, membenarkan periatistiwa ini. Pelaku berinisial EA (27) warga Perumahan Kotabaru Indah, Kecamatan Alam Barajo, Kota jambi, berhasil dibekuk.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B-303/VII/2017/ Polsek Jaluko pada 31 Juli 2017. Pemerkosaan terjadi Rabu (26/7) lalu," ujar Kapolsek Jaluko, Rabu (2/8).
Menurutnya, korban dijemput pelaku di kos-kosannya di Mayang. Kemudian, dibawa menggunakan sepeda motor pergi makan. Setelah itu, dibawa ke arah Perumahan Citra Raya. Saat sampai di kebun sawit tersangka berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.
"Disitulah tersangka memperkosa korban, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban di TKP dengan membawa barang milik korban berupa 1 unit handphone merek Oppo warna putih dan tas jinjing warna hijau," jelasnya. (era)
