JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Anak (KTPA), 2018 mendatang. Pembuatan KTPA ini menghabiskan dana sebesar Rp 500 juta.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, pembuatan KTP anak belum dianggarkan 2017, karena Pemerintah Kota masih fokus untuk menerbitkan e-KTP. 2018 kita akan anggarkan untuk KTP Anak, kata Fasha.
Fasha memastikan Pemkot akan merealisasikan penerbitkan KTP anak karena pembuatan KTP anak tidak tergantung pada blanko dari pusat.
Kalau e-ktp harus menunggu blangko dari pusat. Inilah salah satu kesulitan kita dalam membuat e-KTP, akunya.
Sementara itu, Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi mengatakaan, untuk data anak di Kota Jambi yang berusia dibawah 17 tahun sebanyak 24 ribu anak.Itu kita lihat dari data KK kita, kata Mulyadi.
Tahun ini pihaknya baru mengajukan anggaran untuk penerbitan KTP anak itu. Kita butuh Rp 500 juta untuk bisa menerbitkan 24 ribu KTP anak itu, pungkasnya. (hfz)
