iklan Warga Kumpeh saat diamankan oleh BNNP Jambi.
Warga Kumpeh saat diamankan oleh BNNP Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang Warga Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yang terlibat narkoba jaringan internasional.

Dari tangannya, diamankan barang bukti 1 Kg lebih sabu dan 350 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan 23 Juli 2017 di Lorong Barokah RT 17, Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muarojambi.

BACA JUGA : Terancam Hukuman Mati, ini Identitas Warga Kumpeh yang Dibekuk Anggota BNNP Jambi

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto, mengatakan, pihaknya sudah mengecek barang bukti dan kualitasnya bagus.

"Lama kita ekspose untuk mengecek kebenaran dari barang bukti dan kualitasnya sangat bagus," ujar Brigjen M Toha Suharto, di Kantor BNNP Jambi, Rabu (9/8) siang.

"Tersangkanya seorang pria. Kita masih kembangkan kasus ini," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images