JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang Warga Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yang terlibat narkoba jaringan internasional.
Dari tangannya, diamankan barang bukti 1 Kg lebih sabu dan 350 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan 23 Juli 2017 di Lorong Barokah RT 17, Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muarojambi.
BACA JUGA : Terancam Hukuman Mati, ini Identitas Warga Kumpeh yang Dibekuk Anggota BNNP Jambi
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto, mengatakan, pihaknya sudah mengecek barang bukti dan kualitasnya bagus.
"Lama kita ekspose untuk mengecek kebenaran dari barang bukti dan kualitasnya sangat bagus," ujar Brigjen M Toha Suharto, di Kantor BNNP Jambi, Rabu (9/8) siang.
"Tersangkanya seorang pria. Kita masih kembangkan kasus ini," jelasnya. (pds)
