JAMBUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil meringkus gembong narkoba yang memasok narkoba ke Jambi. Barang bukti diamankan 2,5 Kg sabu atau senilai miliaran rupiah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, barang bukti tersebut disita dari 7 tersangka yang diamankan.
BACA JUGA : Polda Jambi Juga Amankan 9 Ribu Butir Ekstasi
"Sabu dipasok dari Riau, Medan dan Aceh," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat pres release di Mapolda Jambi, Rabu (9/8) siang.
Menurutnya, para tersangka diamankan di tempat terpisah. Diantaranya di depan Polres Muarojambi, Sarolangun, Jalan Lintas Timur dan di Kota Jambi.
"Kasus ini diungkap dalam rentetan waktu Juli - Agustus 2017," jelasnya. (pds)
