JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Seorang perempuan muda berinisial IA (26) warga Jalan 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Selasa (8/8) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Masjid Agung Al-Ittihat Muara Tebo.
Dia ditangkap bersama dengan seorang pria berinisial RA (27), warga Jalan 07 Unit II Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, melalui Kasat Narkoba, AKP M Ruhyat, membenarkan penangkapan ini.
Barang bukti diamankan 7 paket sabu siap edar. Barang bukti ini juga sempat dibuang tersangka, ujar AKP M Ruhyat. (bjg)
