iklan Peluncuran layanan uang teman atau Fintech pertama di Jambi.
Peluncuran layanan uang teman atau Fintech pertama di Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kehadiran financial technology (Fintech) memberikan suasana persaingan baru bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi. Meski layanan pembiayaan berbasis teknologi ini memberikan kemudahan, namun hal ini tidak menggerogoti kondisi pembiayaan konvensional dan syariah lainnya.

Darwisman, Kepala OJK Provinsi Jambi menjelaskan, tidak akan mempengaruhi atau mengganggu bank konvensional, karena sudah ada regulasinya sehingga bank konvensional sudah bisa melakukan langkah langkah antisipasinya.

"Dengan kehadiran layanan penyaluran kredit melalui aplikasi pada ponsel pintar dan website atau skema "peer to peer lending" justru dapat memacu industri perbankan konvensional dan syariah untuk meningkatkan pelayanan kualitas dan servis yang prima terhadap nasabahnya,"katanya.

Sebaliknya dengan ini seharusnya, bank konvensional dapat memacu untuk meningkatkan layanannya dan kualitas servis ekselen supaya tetap masih diterima dengan baik, dan juga saya dengar fintech yang diizinkan ini juga jumlahnya tidak banyak sehingga tidak mempengaruhi.

Selain itu, dengan kehadiran layanan fintech tersebut, industri perbankan konvensial juga harus mulai mencoba menerapkan dengan layanan teknologi yang mengacu pada koridor yang telah ditetapkan dari OJK.

"Kehadiran teknologi yang semakin canggih ini termasuk termasuk fintech ini memang mau tidak mau tidak bisa dipungkiri, makanya dengan cepat sudah ada mekansime pengawasan dari OJK termasuk untuk mitigasi risiko," katanya.

Layanan penyaluran kredit berbasis teknologi sebelumnya telah hadir di Provinsi Jambi, salah satunya situs uangteman.com yang telah melakukan ekspansi pelayanan terhadap masyarakat di provinsi ini.

Kehadiran layanan fintech di Jambi tersebut tidak akan menganggu karena menurut dia, potensi masih sangat besar yang tercermin dari jumlah rekening atau indeks literasi keuangan masyarakat di Jambi yang masih rendah.

"Dari jumlah penduduk di Jambi 3,5 juta jiwa, masih sekitar 50 persen masyarakat kita di Jambi yang belum tersentuh pembiayaan dari perbankan. Selain itu kehadiran ini membantu masyarakat yang butuh layanan cepat dengan dukungan teknologi, " kata dia.

Namun demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kata Darwisman, akan memperketat pengawasan penyaluran kredit melalui financial technology (fintech) atau kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi tersebut. Termasuk juga mitigasi risiko supaya tidak merugikan nasabah.

"OJK di pusat dan di daerah akan terus memantau perkembngan transaksi dari fintech ini, sekarang untuk fintech di Jambi ini kan masih baru dan saya belum tahu nasabahnya berapa kendalanya seperti apa. Yang jelas kita lakukan pengawasan jangan sampai merugikan nasabah," katanya menambahkan. (yni)


Berita Terkait



add images