iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BOGOR - Keributan terjadi di kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dua pucuk pimpinan kecamatan terlibat adu mulut hingga berujung aksi jotos.
Dilansir Metropolitan.Id (Jawa Pos Grup), kemarin (13/8), Camat Tamansari Ahmad Sofyan tiba-tiba mendatangi ruangan Sekcam Ridwan yang tengah mengumpulkan sejumlah staf.

Rupanya, sang camat merasa dilangkahi hingga keduanya terlibat cekcok. Kemarahan camat pun semakin menjadi begitu mendengar
Ridwan melontarkan perkataan yang menyulut emosinya, Sia kehabisan amunisi?.

Tak terima dengan perkataan itu, pukulan pun melayang ke wajah Ridwan. Kepada Metropolitan, lelaki yang akrab disapa Sofyan mengaku
tak tahan dengan tingkah anak buahnya yang dianggap menyalahi wewenang.

Termasuk menggelar rapat tanpa berkoordinasi. Bahkan di depan para stafnya, Ridwan justru mengeluarkan kata-kata tak pantas.

Terus terang saya emosi karena dia memancing saya dengan perkataan Sia kehabisan amunisi? dan takut nih?. Saya tidak tahan dengan sikap bawahan yang seperti anak kecil itu, cetus Sofyan.

Mantan Camat Klapanung­gal ini pun akhirnya blak-blakan soal hubungannya dengan Ridwan. Rupanya sudah setahun ini ia selalu
berselisih. Bahkan, Sofyan menyebut bahwa Ridwan telah melakukan dugaan pemalsuan dan menyalahi wewenang atas jabatannya.

Beberapa kasus yang dibe­berkan versi Sofyan, di antaranya dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara kecamatan untuk kepentingan
pribadi, memberi izin tanah pemda untuk tempat wisata Kampung Salaka Tamansari, serta mangkir 40 kali dari apel tanpa keterangan.

Justru dia sudah melangkahi kewenangannya. Dia palsukan tanda tangan bendahara untuk pengajuan kredit bank. Untuk kepentingan dia
pribadi, ungkapnya.

Puncaknya, kemarin ia ma­kin kesal melihat Ridwan mengumpulkan seluruh staf di ruangan tanpa adanya koordinasi. Sebagai pucuk
pimpinan, ia merasa tidak dianggap. Hingga percekco­kan keduanya berujung pada aksi jotos dan kini masuk ke meja polisi.

Pasca insiden itu, Sekcam Ridwan melaporkan perbuatan Sofyan ke Polres Bogor. Ridwan mengaku tak terima dengan perbuatan atasannya
yang memukul hingga bagian wajah dan bibirnya berdarah. Bahkan, ia telah menggandeng kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke ranah
pidana.

Saya sedang briefing dengan staf, tiba-tiba saya dimaki dan saya dipukul di bagian bibir empat kali, ujar Ridwan.

Bahkan, ia menyebut bahwa atasannya sengaja melarang dirinya melakukan briefing staf karena diduga atas kasus yang ditutupi terkait
penggunaan dana desa di Desa Tamansari.

Ini kan program pemerintah, saya mimpin rapat karena sebelumnya saya dilarang camat melakukan evaluasi kinerja pembi­naan ini dan dilarang tidak boleh memimpin staf. Ini kan penting, ada hal urgent yang belum terselesaikan, ungkapnya.

Kuasa Hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail, mengaku akan memperkarakan kasus dugaan penganiayaan ini.

Menurut Anggi, tindakan hukum yang dilakukan camat ini jelas merupakan kejahat­an yang telah diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun penjara.

Penegakan hukum ha­rus ditancapkan setegak-tegaknya supaya kelak para aparatur sipil negara yang memiliki jubah pengayom masyarakat
ini mampu menghormati supremasi hukum dan menyadari diri sebagai pejabat publik se­bagai figur mulia, tandas Anggi Triana.

Sementara Camat Tamansari Sofyan membantah dise­but telah menganiaya Rid­wan. Sebab, aksi jotos yang terjadi juga dipicu perilaku
Ridwan yang menyulut ke­marahan.

Sekali lagi saya tekankan, ini bukan penga­niayaan. Kejadian itu jadi puncak kemarahan saya. Karena selama setahun ini terus saja berperilaku seenaknya dan tidak menghargai saya sebagai atasan, tegas Sofyan.

Sementara itu, ditanya ten­tang aski jotos ini, Bupati Bogor Nurhayanti mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sehingga, ia be­
lum bisa berkomentar lebih mengenai kejadian tersebut. Saya belum dapat laporan, nanti pasti ada prosesnya, singkat Nurhayanti.

Hal senada diungkapkan Inspektorat Kabupaten Bogor Benny Delyuzar. Pihaknya masih menunggu kejelasan proses ini, kemudian pemerintah
bisa melakukan langkah atau mengambil keputusan terhadap yang bersangkutan.

Kita lihat dulu prosesnya, nanti baru ada langkah selanjutnya, kata mantan Asisten Per­ekonomian Setda Kabupaten Bogor ini.

Sekadar informasi, aksi adu jotos ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Camat Tamansari Ahmad Sofyan juga pernah terlibat cekcok
dengan paguyuban kepala desa hingga nyaris baku hantam.

(mam/jpg/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait