iklan Polda dan BNNP Jambi saat Musnahkan 11 Kg Sabu.
Polda dan BNNP Jambi saat Musnahkan 11 Kg Sabu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bertempat di lapangan Mapolda Jambi, Selasa (15/8) pagi, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

Jumlahnya mencapai 11.387,75 gram. Rinciannya, hasil tangkapan Polda Jambi dan jajaran sebanyak 8.162,17 gram dan BNNP 3.225,68 gram.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, barang bukti ini hasil tangkapan yang dilakukan beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA : Polda dan BNNP Jambi Juga Musnahkan Belasan Ribu Butir Ekstasi dan Puluhan Kg Ganja

"Kegiatan ini menjawab pertanyaan masyarakat. Kemana narkoba hasil tangkapan. Ini kita lakukan pemusnahan," ujar Brigjen Priyo Widyanto.

Dalam pemusnahan ini dihadiri pihak BNNP Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin, Denpom dan sejumlah unsur terkait. (pds)


Berita Terkait



add images