iklan Penandatangan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
Penandatangan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran hampir pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi Jambi, dilakukan rasionalisasi.

Jumlah keseluruhan anggaran yang dirasionalisasi tersebut berjumlah Rp. 67 miliar lebih. Hal ini sesuai dengan laporan Pansus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Terhadap Pembaharuan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/8).

Dari sejumlah rasionalisasi anggaram di OPD ini, Dinas PUPR Provinsi Jambi jumlah terbesar anggaran yang dirasionalisasi. Jumlah tersebut sebesar Rp. 35 Miliar.

Dalam laporan Badan Anggran DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Hm. Juber, menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS APBD Perubahan TA. 2017 ini dimaksudkan untuk menentukan kebijakan program prioritas yang sesuai dengan batas anggaran maksimum yang diberikan kepada setiap OPD.

"Sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya," katanya. 

Selain itu, lanjut Juber, hal ini juga bertujuan agar alokasi sumber daya dapat digunakan dan dimanfaatkan secara ekonomis, efektif dan efisien.

"Juga mengurangi resiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program atau kegiatan yang lebih realistis," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images