JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Eksekutor pembakaran rumah komisioner KPU Tebo dan Pj Bupati Tebo pada maret lalu, Selamat Riyadi (38) warga, Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah beserta dua rekannnya berhasil Dibekuk pihak Polres Tebo.
BACA JUGA : Inilah Peran Ketiga Pelaku Pembakaran Rumah Komisoner KPU dan Pj Bupati Tebo
Dari pengakuan pelaku Selamet, bahwa dirinya disuruh oleh seseorang yang berinisial SY dengan upah sebesar Rp 15 juta. "Disuruh SY, dikasih uang 15 juta, katanya untuk menghebohkan tebo" ujar pelaku selamet.
Selain menangkap Selamat Riyadi (38), )pihak kepokisian juga menabgkap dua rekannya yang membantu pelaku dengan masing-masing diberikan upah sebesar Rp 1 juta oleh Pelaku selamat. (bjg)
