JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dibekuk anggota Opsnal Polsek Kotabaru. Hasil penyidikan, keduanya sudah meraup uang korban senilai ratusan juta rupiah.
Ini disampaikan Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung, saat pres release di Mapolsek Kotabaru. Kata Dia, pelaku merupakan sindikat pembobol ATM yang sudah lima kali beraksi di Kota Jambi.
"Uang yang berhasil diambil pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Korban terakhir aja Rp22 juta," ujar AKP Hendra Manurung.
Hasil penyidikan, kata Dia, kedua tersangka Jamal Bin Alias (42) dan Rindang Sedayu Bin Cik Wi (34) warga Sumatera Selatan, merupakan sindikat pembobol ATM antar Provinsi.
"Jaringannya ada di Jakarta kalau yang ini. Sebelumnya pernah kita ungkap juga, jaringan di Kota Jambi," jelasnya.
Hendra membeberkan modus kedua pelaku dalam beraksi. Dimana, Rindang berperan mengantarkan Jamal ke lokasi ATM yang menjadi target. Selanjutnya, stiker call center di ATM tersebut dilepas dan dipasang dengan yang mereka buat sendiri.
Selanjutnya, mesin ATM diganjal menggunakan alat yang sudah mereka buat sendiri. Jadi, kita korban mau menarik uang, ATM tidak bisa keluar. Saat itu Jamal berpura-pura membantu dan mengarahkan korban menghubungi call centre yang sudah dipasangnya.
"Korban menghubungi nomor itu. Yang mengangkat telepon seorang perempuan di Jakarta," jelasnya.
Perempuan yang masih diburu itu, meminta PIN kartu ATM korban. Sebelum sambungan telepon dimatikan, perempuan itu memerintahkan korban untuk menuju Bank terdekat untuk mengambil ATM.
"Saat itu, si perempuan menghubungi Jamal memberikan pin kartu ATM korban. Kemudian, isi ATM dikuras," jelasnya.
Saat pengembangan, sambungnya, kedua tersangka sempat hendak melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan. Akhirnya dilumpuhkan.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku dibekuk di RT 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 3 kartu ATM BRI, 2 kartu ATM BNI, uang tunai Rp 3.339.000, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Spaci BH 5250 NQ, 1 unit TV merek Sharp 21 inci, 1 unit tape mini kompo merk LG, beberapa tempelan skotlet call center bank BNI dan BRI, beberapa pengganjal mesin ATM, beberapa amplas dan 1 buah gergaji besi. (pds)
