iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Arpandi (32) warga Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, dibekuk anggota Polres Merangin di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.

Penangkapan dilakukan Selasa (22/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan Arpandi diamankan satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir peluru.

"Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (23/8). (pds)


Berita Terkait



add images