JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polresta Jambi dan jajaran meringkus 28 pelaku Curanmor dan penggelapan motor. Mereka diamankan di Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, ini merupakan hasil operasi Jaran yang berlangsung 1-20 Agustus 2017.
"Dari 24 pelaku. 20 Pelaku Curanmor dan 8 Pelaku penggelaman motor," ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Kamis (24/8).
Menurutnya, tersangka diamankan di wilayah Kota Jambi berdasarkan laporan korban. Kini kasus ini masih dikembangkan. (pds)
