JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sedikitnya 28 pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor diamankan anggota Polresta Jambi dan jajaran. Mereka dibekuk selama Operasi Jaran yang berlangsung 1-20 Agustus 2017.
Jumlah barang bukti yang diamankan yakni 23 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Barang bukti langsung diekspose di Polresta Jambi, Kamis (24/8).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, mengatakan, penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Jambi.
"Mereka pelaku ada yang eksekutor dan penadah," sebut Kombes Pol Fauzi Dalimunthe. (pds)
