JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua remaja berusia 18 tahun di Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, dibekuk polisi. Keduanya yakni A dan DM.
Penangkapan dilakukan Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Kini keduanya diamankan di Polsek Kumpeh Ulu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, keduanya dibekuk Desa Kasang Kumpeh.
"Barang bukti 1 unit televisi merek LG ukuran 14 inci dan 1 unit sepeda motor Honda Supra BH 2870 IB," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (25/8).
Lanjutnya, pelaku mencuri di rumah Hasiholan Sitompul, warga Kasang Kumpeh pada 20 Agustus 2017 sekitar pukul 01.00 WIB. (pds)
