JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar, mengaku akan segera berkoordinasi dengan Komisi IV, untuk memanggil Dirut RSUD Raden Mattaher drg. Iwan Hendrawan.
Hal ini dilatarbelakangi adanya statemen Cornelis Buston, yang meminta kepada Gubernur Jambi untuk mengevaluasi Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher (RSUD RM) drg. Iwan Hendrawan.
Statemen tersebut dinilai menyakiti profesi dokter gigi yang dinyatakan tidak pantas memimpin sebuah rumah sakit. Bahkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston untuk meminta maaf.
Dikatakan Kusnindar, dirinya meminta kepada Dirut RSUD Raden Mattaher untuk dapat meredakan masalah ini. "Jangan kita diadu kemana-mana," katanya kepadajambiupdate.co, Sabtu d(26/8).
Menurutnya, RSUD Raden Mattaher ini merupakan bagian dari pemerintah yang harus diawasi oleh DPRD Provinsi Jambi. Jadi tidak ada yang salah soal pernyataan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.
"Kita perlu pemerintahan yang kondusif antara DPRD dan Gubernur serta OPD-nya," pungkasnya. (wan)
Hal ini dilatarbelakangi adanya statemen Cornelis Buston, yang meminta kepada Gubernur Jambi untuk mengevaluasi Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher (RSUD RM) drg. Iwan Hendrawan.
Statemen tersebut dinilai menyakiti profesi dokter gigi yang dinyatakan tidak pantas memimpin sebuah rumah sakit. Bahkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston untuk meminta maaf.
Dikatakan Kusnindar, dirinya meminta kepada Dirut RSUD Raden Mattaher untuk dapat meredakan masalah ini. "Jangan kita diadu kemana-mana," katanya kepadajambiupdate.co, Sabtu d(26/8).
Menurutnya, RSUD Raden Mattaher ini merupakan bagian dari pemerintah yang harus diawasi oleh DPRD Provinsi Jambi. Jadi tidak ada yang salah soal pernyataan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.
"Kita perlu pemerintahan yang kondusif antara DPRD dan Gubernur serta OPD-nya," pungkasnya. (wan)