iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 21 Agustus 2017, kelas jauh SD 127 Sukorejo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, dibakar. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap. Dia adalah SS (43). Pelaku ditangkap personel Polsek VII Koto Ilir dan Satreskrim Polres Tebo, Sabtu (26/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, warga Sumay, Kabupaten Tebo tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP / B-11 / VIII / 2017 / Resor Tebo / Sek, tanggal 23 Agustus 2017.

"Pelaku ditangkap si Dusun Pematang Panjang, Desa Paseban," ujar Kuswahyudi, Minggu (27/8).

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 lembar seng, 1 potong kayu, arang sisa pembakaran kayu, serta pecahan kaca. "Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek VII Koto Ilir guna proses lebih lanjut," pungkas Kuswahyudi. (pds)


Berita Terkait



add images