JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satreskrim Polres Bungo, berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah. Dia adalah RSA (29) warga Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muaro Bungo.
Tersangka ditangkap 25 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ini pelaku berada di Polsek Bungo untuk penyelidikan dan pengembangan.
"Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa Linggis, kayu penjuluk dan beberapa Hp," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (27/8).
Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan korban bernama Hermanto (46) warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Dia melaporkan rumahnya dua kali dibobol.
"Pertama pada 23 Agustus 2017 sekitar pukul 04.00 WIB, ia kehilangan Satu Unit Hp Samsung dan Asus, serta Uang Tunai Rp9.5 juta. Kemudian 25 Agustus 2017 ia kembali kehilangan Hp Samsung berwarna putih," jelas AKBP Kuswahyudi. (pds)
