iklan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, masih marak. Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Terutama di Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Limun.

Kondisi ini membuat pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kesulitan untuk melakukan pemberantasan. Pasalnya, kesadaran masyarakat setempat masih tergolong rendah, sehingga aktifitas PETI ini menjamur sudah bertahun lamanya.

Sekretaris Daerah Sarolangun, Thabroni Rozali, saat dikonfirmasi mengakui kesulitan untuk melakukan pemberantasan aktifitas PETI di Kabupaten Sarolangun. Tentu saja ini menjadi beban pikiran bagi para pejabat Pemkab Sarolangun.

"Kalau untuk melakukan razia aktifitas PETI sepertinya sulit. Karena setiap kali dilakukan razia selalu mendapat perlawanan, dan personil kita kalah jumlah," kata Sekda.

Kedepannya, kata Dia, pihaknya akan melakukan razia di toko penjual peralatan PETI. Pola ini pernah dilakukan sebelumnya, hanya saja waktu itu sanksi yang diberikan masih ringan, sehingga tidak begitu memberi efek jera kepada pemilik toko.

Kita akan terus mencari solusi bagaimana aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun bisa dihilangkan, kalau razia kita sering melakukan razia akan tetapi sampai sekarang aktivitas PETI masih saja terjadi, akunya.

Ditegaskannya, apabila nanti penjual alat PETI harus dirazia, maka solusinya adalah diberi sanksi berat, sehingga bisa memberi efek jera agar tidak ada lagi yang menjual alat PETI tersebut.

Harus sanksi yang memberikan efek jera, jangan sampai seperti sebelumnya, hanya didenda dua ratus ribu rupiah, ini kan sama dengan bohong, jelasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images