iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Meski sudah ada tim Saber Pungli, aksi "Nakal" ini masih terjadi di Kabupaten Merangin. Salah satunya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 101, Sungai Ulak.

Sejumlah guru mengeluhkan adanya pungutan kepengurusan sertifikasi. Sebelumnya dipungut Rp50 ribu, kini naik menjadi Rp300 ribu.

"Di sekolah itu kan sudah ada honorer, masak mau urus itu dipinta lagi. Kini kami mau minta urus Sertifikasi dipinta uang Rp 300 karena dianggap kami sudah 6 bulan tidak diurus," sebut salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal ini, Kepala Sekolah SD 10 Sungai Ulak, Masnah, saat dikonfirmasi mengakui adanya pungutan tersebut.

"Ya, memang ada pungutan itu. Kan itu sudah ada kesepakatan antara operator sekolah dengan guru tersebut, satu kali pengurusan Rp50 ribu," katanya.

Dia menampik jika uang tersebut untuk dirinya melainkan adalah untuk membayar operator yang mengurus bahan sertifikasi tersebut.

"Saya tidak ada minta uang itu. Itu kesepakatan mereka. Karena sebetulnya fungsi operator sekolah itu bukan ngurus sertifikasi pribadi mereka, melainkan ngurus urusan sekolah. Ini yang mereka tidak mengerti," jelasnya. (amn)

 




Berita Terkait



add images