JAMBIUPDATE,CO, SENGETI - Warga Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Minggu (3/9) lalu menerima lima paket besar ganja kering. Beratnya mencapai 2,5 Kg.
Penemuan ini berawal saat MS warga setempat yang hendak mencari burung di kebun sawit. Dia melihat seseorang yang lari saat melihat dirinya. Merasa curiga, Dia mendekati lokasi dan melihat ada benda mencurigakan yang terbungkus rapi dan dilakban di dalam karung beras.
"Karung tersebut berisi lima bungkusan plastik ganja," ujar Kapolsek Jaluko, AKP Eko Budi, Senin (4/9).
Selanjutnya Kapolsek mengatakan, barang haram tersebut diserahkan ke Mapolres Muarojambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polres akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk mengungkap siapa pemiliknya.
"Karena ada kemungkinan, ganja yang ditemukan warga tersebut ada kaitannya dengan penggerebekan yang dilakukan oleh BNNP di rumah warga pada Kamis (31/8) lalu," jelasnya. (era)
