JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sesuai jadwal yang telah ditentukan Jamaah haji Provinsi Jambi Kloter pertama yakni Kloter 20 BTH akan mulai dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu tanggal 27 September mendatang.
Sebelum meninggalkan tanah suci, Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo mengeluarkan edaran bagi jamaah terkait dengan barang bawaan. Hal tersebut dilakukan dengan alasan keselamatan penerbangan.
Jamah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan dengan berat maksimal 7 kg dan koper (barang bagasi) yang dapat diisi dengan berat maksimal 32 kg, ujar Amin.
Bagi jamaah haji akan menerima air Zamzam sebanyak 5 liter pada saat kedatangan di tanah air (Asrama Haji). Apabila melebihi berat maksimal ketentuan diatas, diaarankan untuk dikirimkan melalui jasa cargo.
Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper (barang bagasi) yang diberikan oleh perusahaan penerbangan.
Dalam penerbangan jamaah haji dilarang membawa cairan yang melebihi 100 ML didalam tes tentengan kecuali obat-obatan. Membawa benda-benda yang mengandung Aerosol, gas, magnet, senjata tajam untuk mainan yang menggunakan batre disarankan batre dikeluarkan dari mainan.
Memasukkan air Zamzam ke dalam koper (barang bagasi) tidak boleh. Kalau tetap dimasukkan maka Zamzamnya akan dikeluarkan. Begitu juga membawa parfum (minyak wangi) melebihi 10 buah atau 100 ML tidak boleh, jelasnya. (kta)