JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Rabu (20/9) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai miliaran rupiah. Jumlahnya 1,6 Kg. Pemusnahan dilakukan di Polda Jambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Jaksa dan pihak terkait lainnya.
"Hari ini ada 1,6 Kg Sabu yang kita musnahkan," ujar Kombes Pol Ade Sapari, Rabu siang.
Pemusnahan sabu ini sendiri dilakukan dengan cara diblender. Kemudian, dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur detergen, lalu dibuang di kloset.
Diketahui, rincian dari barang bukti sabu tersebut yakni 390, 75 gram barang bukti tersangka Muh Badarudin (46) warga Riau.
936,35 gram barang bukti tersangka Mustafa kamal (26) dan Helmi Saputra (26) warga Aceh. Kemudian, 306,15 gram barang bukti tersangka Hafifudin (35) warga Aceh. (pds)
