iklan Kasubdit IV AKBP Herry Manurung (kiri) dan Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto (kanan) saat pres release pengungkapan prostitusi online.
Kasubdit IV AKBP Herry Manurung (kiri) dan Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto (kanan) saat pres release pengungkapan prostitusi online.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Jambi berinisial DI (24), korban prostitusi online yang digerebek di salah satu hotel di Pasar Jambi, Senin (18/9) lalu sekitar pukul 18.00 WIB, memiliki tarif cukup tinggi.

Dia ditawarkan oleh perempuan berinisial RI (25) yang merupakan mucikari ke pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp3,5 juta.

Ini disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Herry Manurung. Nantinya, uang tersebut akan dibagi dua oleh tersangka dengan korban.

"Namun uang itu belum sempat dibagi karena keburu kita tangkap," kata AKBP Herry Manurung.

Lebih lanjut Manurung mengatakan, sejauh ini baru ditemukan satu orang korban dari praktik TPPO yang dilakukan RI. Kepada petugas kepolisian RI juga mengaku baru sekali melakukan TPPO dengan korban DI.

Namun demikian, kata Manurung, pihaknya tidak lantas percaya dengan pengakuan RI. Saat ini, kata Manurung, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, guna mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya. 

"Kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Yang jelas perbuatannya ada. Kalau masalah pembuktian itu nanti (di persidangan, red)," pungkasnya. (pds)


Berita Terkait



add images